anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian menungkapkan prihatin terhadap banyaknya proyek selama kalimantan timur yang terhambat masalah kepemilikan lahan, oleh karenanya dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui apbn terancam ditarik.
memang banyak permasalahan status tanah pada kaltim yang menghambat penyaluran dana apbn, contohnya anggaran senilai rp277 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) selama kota tarakan, ujar hetifah, dan juga anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, di samarinda, jumat.
apabila pada tahun anggaran 2013 masalah lahan dalam objek wisata pltu tak mampu dituntaskan oleh pemkot tarakan, lanjutnya, dengan demikian dana yang senilai rp277 miliar tersebut bisa ditarik dulu ke pusat.
menurutnya, pembangunan pltu itu merupakan proyek melalui pendanaan tahun jamak (multi years) dan tak mudah memperjuangkannya dengan dana apbn.
Informasi Lainnya:
apabila pendanaan tersebut dibatalkan pemerintah pusat, dengan begini supaya mendapatkannya terserah dipastikan memerlukan masa pilihan tahun lagi makanya keuntungan ini sangat disayangkan.
untuk itu, dia berharap agar bagian tenntang di pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. keuntungan ini bertujuan agar perjuangan panjang supaya membeli dana daripada apbn bisa terserap optimal.
dikatakannya, beberapa kota modern di kaltim yang ekonominya tergantung di industri juga jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, dan bontang, baiknya mempunyai dua sumber energi listrik supaya mempunyai alternatif kalau Satu pembangkit mengalami kerusakan.
di kaltim, papar hetifah, masih amat tergantung di pltd. jangankan memiliki dua sumber energi, mencukupi kebutuhan warga saja baru susah, apalagi untuk kebutuhan industri baik kecil maupun menengah, ujarnya.
untuk itu, katanya, saat ada proyek pembangunan pltu ataupun pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif supaya agar proyek untuk alternatif pembangkit listrik itu mampu berjalan lancar.
menurutnya, kasus proyek dalam kaltim dan didanai apbn dan tidak dapat direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya amat ada serta tersebar hampir di berbagai kabupaten dan kota, tergolong selama kawasan perbatasan, seperti pembangunan embung selama sebatik serta nunukan, pembangunan waduk marangkayu selama kukar, dan proyek penanggulangan banjir pada samarinda.
pembangunan properti bagi masyarakat miskin selama nunukan, malinau, serta kutai barat serta tidak terserap dananya sebab penentu lahan.
misalnya, ujarnya, pembangunan properti bagus huni terhadap warga miskin pada kawasan perbatasan yang terkendala sebab tak adanya surat bukti kepemilikan atas tanah yang didiami penduduk itu.
terkait dengan banyaknya proyek yang terhambat karena masalah lahan itu, hetifah berharap supaya kepala daerah berbicara langsung melalui masyarakat pada membebaskan lahan.
dia serta menyatakan heran atas masalah lahan itu sebab di mana saja membangun dalam kaltim, selalu muncul tuntutan ganti rugi dan kadang-kadang terasa banyak oknum dan akan mengambil keuntungan berlebihan daripada proyek pembangunan dan sebenarnya untuk penduduk tersebut.