Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang website saya ini ilegal. aku menyewa pajak semua tahun serta telah membeli izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen yang berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sejumlah ban di sedang badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi dari kekesalan mereka kepada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, juga yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat sekitar 60 kios selama sepanjang area tersebut dan sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen di antaranya mengambil dana kerohiman tersebut. sedangkan dan menolak, merasa kompensasi dan kita sediakan tak bersesuaian," ujarnya.

upaya pembongkaran tersebut, papar dia, telah dilaksanakan pas prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika banyak pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.