Delapan parpol belum serahkan DCS ke KPU

delapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2014, sampai minggu, belum memberikan daftar calon sementara (dcs) anggota legislatif untuk dpr ri ke komisi pemilihan publik (kpu) pusat dalam jakarta.

kedelapan parpol itu merupakan partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip), partai amanat nasional (pan), partai gerakan indonesia raya (gerindra), partai persatuan pembangunan (ppp), partai kebangkitan bangsa (pkb), partai bulan bintang (pbb), partai nasdem, serta partai keadilan dan persatuan indonesia (pkpi).

kami masih melakukan persiapan terakhir sebelum menyerahkan berkas bacaleg ke kpu, senin (22/4), kata sekretaris jenderal dpp partai nasdem rio patrice capella ketika dihubungi dari jakarta, minggu.

sementara itu, pdip, pan dan partai gerindra, yang semula direncanakan memberikan berkas pada minggu, batal mendatangi gedung kpu pusat.

Informasi Lainnya:

parpol-parpol itu mesti menyerahkan dcs, senin (22/4) karena kpu menetapkan masa penyerahan dcs pada 9--22 april 2013

hingga hari ke-13, baru empat parpol yang sudah memberikan daftar bacaleg ke kpu, yaitu partai keadilan sejahtera (pks), partai hati nurani rakyat (hanura), partai golongan karya (golkar) dan partai demokrat.

salah Satu persyaratan pendaftaran dcs adalah berkas pengajuan dan persyaratan bakal calon diserahkan kepada kpu selama jenis cetak (hardcopy) serta data lunak (softcopy).

data pada jenis softcopy penting diserahkan pada kpu karena ingin digunakan oleh petugas pendaftaran pada melacak keberadaan kemungkinan nama bakal caleg dan mendaftar di lebih dari Satu dapil. disamping tersebut, data softcopy serta bisa memeriksa kiranya bakal caleg tak registrasi dengan kendaraan dua parpol ataupun lebih.

berdasarkan peraturan kpu nomor 6 tahun 2013, verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg dilakukan pada 23 april sampai 6 mei, kemudian terhadap bakal caleg dan belum lengkap dengan administrasi ingin diberi kesempatan perbaikan dalam 9 -- 22 mei.

setelah itu, penyusunan serta penetapan dct anggota dpr, dprd provinsi serta dprd kabupaten-kota dilaksanakan di 30 mei -- 12 juni.